Sedikit-sedikit pahlawan. Sedikit-sedikit pahlawan. Pahlawan kok sedikit?
Siapakah pahlawan?
Mang Udin ketika menyeberangkan nenek-nenek dari berseliwernya kendaraan kota
Sukirman sopir bus yang memberikan jalan terhadap mobil lain di jalan raya ketika kendaraan berdesakan macet
Tarsiem pedagang nasi ketika memberikan makan anak gelandangan yang merasakan kelaparan
Pak lurah ketika tak mau diberikan uang karena warga mau membuat KTP
Pak guru ketika rela rumahnya dijadikan tempat belajar anak-anak sekolah yang gedung sekolahnya roboh
Marsudi yang rela berdiri di dalam bus karena memberikan duduk penumpang lain yang sudah tua
Pahlawan Dalam Sejarah
Tiga setengah abad (350 tahun) lamanya bangsa Indonesia dijajah Belanda. Hal itu telah mewariskan imperalisme-imperalisme baru dalam berbagai bentuknya. Pekik kemerdekaan yang sering menggaung di masyarakat dengan “merdeka atau mati” sebagai “ajimat sakti” para pahlawan yang melawan bangsa penjajah dengan bambu runcing melawan meriam, senjata berlaras panjang dan garanat, seakan dirasakan tidak memiliki makna yang berarti pada zaman sekarang.
Para pahlawan pada zaman dahulu tidak pernah merasakan lelah dan putus asa dalam membela tanah air apalagi membanggakan diri sebagai pahlawan.
Sebagai penerus bangsa, patut kiranya meniru para pahlawan-pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan tanah air dari belenggu penjajah yang telah merampok dan memanifulasi hak-hak sebagai bangsa yang merdeka.
Ketika para delegasi bangsa Indonesia seperti Mohammad Hatta mengadakan Konferensi Meja Bundar KMB di Den Haag Belanda untuk memutuskan beberapa perjanjian dan menerima kemerdekaan dari bangsa penjajah. Tentu para penjajah itu telah meraskan kenikmatan yang besar dari hasil jajahannya dari bangsa Indonesia dari berbagai segi.
Bersukur terhadap nikmat kemerdekaan yang diraih oleh bangsa tidak hanya sampai pada suatu kata-kata saja tapi musti dilakukan dengan serentak oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena kemerdekaan itu bukan hanya milik Jawa atau Sumatera, tapi milik seluruh rakyat pula secara menyeluruh. Setiap rakyat pada masa lalu melakukan perlawanan dan bisa dikatakan pahlawan, sebagai anak-anak kecil sebagai pahlawan belia, atau seorang guru dan sebagainya. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat mempunyai sejarahnya masing-masing dalam memperjuangan tanah air.
Setiap suku, agama, ras dan sebagainya mereka mempunyai sejarah masing-masing dan bersatu dalam berjuang melawan penjajah.
Ironisnya, masyarakat yang tempo dulu berjuang melawan penjajah, kini sering mendapatkan perlakuan tak mengenakan dari pihak penguasa. Kebebasan berekspresi, dan mengutarakan cerita tak jarang mendapat ancaman. Dengan demikian, apakah kemerdekaan yang diraih bangsa ini sudah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat bila rakyat yang hendak mengenyam pendidikan harus membayar mahal, kemiskinan dan kelaparan merajalela? Apakah musti penguasa yang memiliki sejarah perjuangan dalam membela tanah air?
Kita dapat menemukan kejanggalan-kejanggalan tentang sejarah yang merupakan masalah kecil padahal dapat memicu kerancuan dan konflik sosial yang tinggi di masyarakat.
Sebagai contoh ketika salah satu buku menerangkan bahwa seorang raja Pajajaran Prabu Siliwangi yang hendak diislamkan oleh Syarif Hidayatullah dari kerajaan Cirebon kemudian disumpahi (bhs daerah: “sapa”) menjadi penghuni hutan dengan menjadi Harimau sebagaimana dipercayai oleh pihak keturunan kerajaan Cirebon yang diakui sebagai keturunan yang sah memicu kecemburuan sejarah pada masyarakat yang mempercayai bahwa yang hendak mengislamkan Prabu Siliwangi itu adalah anaknya sendiri Kian Santang setelah masuk agama Islam, sang Prabu hendak disunat (khitan) dan melarikan diri ke gunung Pangrango masuk ke dalam bumi yang sampai kini tak jelas rimbanya.
Memang, saat itu, kesultanan Cirebon sedang berkuasa karena dibantu kerajaan Islam lain di Demak lalu kesultanan Banten. Sementara kerjaan Pajajaran berdiri sendiri tak mendapat kolega lain, termasuk dari portugis. Hal itu menandakan, kemungkinan lain bahwa cerita sejarah masyarakat telah terjungkir dihadapan penguasa masa itu, yaitu kesultanan Islam Banten.
Di suatu daerah misalnya, terdapat jalan pahlawan A dari kampung anu dan menjadi kebanggaan warga setempat. Namun, sebagian masyarakat mempercayai bahwa yang berjuang di kawasan itu adalah seorang berinisial B yang tak sempat dicantumkan sebagai pahlawan. Bahkan, seorang yang diangap pahlawan berinisial A itu, sewaktu bangsa Belanda mengobrak-abrik daerah tersebut menemukan bahwa A sedang berselingkuh dengan wanita. Padahal, para pejuang di daerah itu sedang mengadakan rapat konsolidasi untuk membuat strategi mempertahankan daerah itu dari serangan Belanda. Apakah itu bukan pelecehan sejarah?
Ketika meletus gerakan revolusi yang dikenal G 30/S/PKI , maka serentak TNI memberantas pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan PKI sampai ke akar-akarnya. Kemenangan TNI dalam menumpas G 30/S/PKI yang dipimpin Letkol Soeharto itu, membuat Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Sebelas Maret (SUPERSEMAR) dan mengangkat Soeharto dilantik sebagai Presiden ke-2.
Setelah itu, diberlakukannya Undang-Undang No. XXX tahun 1966 tentang pelarangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme dan Stalinisme. Oleh karena itu, di Indonesia Komunis sangat dilarang dan dianggap sebagai musuh yang mengancam terhadap integrasi nasional.
Pada stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) setiap tanggal 30 September selalu ditayangkan film tentang kekejaman PKI dengan lambang palu arit. Sehingga masyarakat bertambah kebencian terhadap orang yang berbau Komunis.
Peristiwa itu pernah menjadi polemik dan memicu kontroversi di kalangan para analis, politikus, sejarahwan dan berbagai kalangan lain tentang keabsahan pengangkatan Letkol Soeharto menjadi Presiden. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Soeharto telah mendiskreditkan sejarah.
Pahlawan dan Kematian
Mungkin suatu hari nanti, Soeharto akan tampil dianggap seorang pahlawan bangsa karena banyak berjasa, misalnya karena melumpuhkan gerakan PKI dan menghancurkan gembong-gembong partai tersebut, memperjuangkan rakyat melalui pemberian beasiswa dan sebagai bapak pembangunan bangsa.
Sudah dapat dipastikan seseorang yang memiliki kepopuleran di masyarakat banyak yang diajukan menjadi pahlawan. Kebanyakan orang-orang tersebut sudah meninggalkan negaranya sebelum cita-cita dan tujuan bangsanya tercapai.
Aktifis pembela hak asasi manusia Munir (almarhum) bahkan disebut-sebut sebagai pahlawan HAM bangsa abad ini. Selain itu, peristiwa semanggi tanggal 12 Mei 1998 dianggap sebagai hari keramat bagi republik ini karena telah menelan tiga korban jiwa syuhada dari kalangan mahasiswa, sehingga dianggap sebagai “pahlawan reformasi”.
Dengan demikian, apakah seseorang yang ingin menjadi pahlawan harus menunggu giliran mati meski dengan keadaan mengenaskan? Jadi, di negeri ini masih berlaku kalau seseorang ingin menjadi pahlawan, harus siap menghadapi kematian meski dalam keadaan tak wajar.
Kalau demikian adanya, apakah anak kelas enam sekolah dasar yang mati gantung diri karena tak mampu membayar uang sekolah bukan sebagai pahlawan?
Disini ada cerita
Tentang kita yang mau berbagi cinta
Dengan sesama manusia
Disini ada cerita
Tantang kita yang menderita
Karena cinta pada manusia
Disini ada cerita
http://www.pena-98.com
http://www.adiannapitupulu.blogspot.com