Jakarta, Kompas – Penguasaan sejumlah aset strategis oleh pihak asing pada saat ini telah membuat Indonesia kembali seperti pada masa penjajahan. Ironisnya, meski amat merugikan, kondisi ini belum terlalu disadari karena prosesnya berlangsung lama dan bertahap.
Mantan Ketua MPR Amien Rais, Rabu (5/9) di Jakarta, menuturkan, pada masa penjajahan Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) merupakan korporasi modern pertama yang punya kekuasaan amat besar di Indonesia.
Kondisi hampir serupa, lanjut Amien, saat ini kembali terulang. Sebab, sekitar 65 persen kepemilikan bank di Indonesia sudah berada di tangan asing. Perusahaan strategis, seperti Indosat, juga sudah bukan milik kita. Berbagai perjanjian kontrak karya pengelolaan tambang juga cenderung memihak kepentingan asing.
“Contoh lain dari sikap ugal- ugalan ini adalah perjanjian kerja sama dengan Singapura atau DCA. Sebab, dalam perjanjian itu disebutkan, selama lebih dari 20 tahun, militer Singapura dapat berlatih di sejumlah wilayah barat Indonesia dengan menggunakan peluru tajam dan mengajak pihak lain. Kalau DPR mengesahkan perjanjian itu, berarti mereka juga ugal-ugalan,” tutur Amien.
Untuk keluar dari keadaan yang menjadikan rakyat Indonesia seperti kuli di negaranya sendiri ini, lanjut Amien, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, kepemimpinan nasional harus direkonstruksi sehingga sesuai dengan nilai-nilai nasionalisme para pendiri bangsa, seperti Soekarno dan Hatta.
Kedua, kemandirian bangsa harus kembali dibangun dengan rekonstruksi mental. Sebab, tanpa mental kemandirian, sebuah negara akan selesai. Ketiga, memberi kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengelola sendiri kekayaan alamnya.
Sonny Keraf, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, menuturkan, sebenarnya sudah ada pemikiran untuk mengembalikan berbagai pengelolaan tambang yang selama ini dikuasai pihak asing kepada Pemerintah Indonesia. Namun, masih ada sejumlah perdebatan untuk mewujudkan hal itu, seperti tentang penghormatan terhadap kontrak kerja. (NWO)